JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai putusan MKD DPR, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan. <br /> <br />Sementara Surya Utama alias Uya Kuya dan Ahmad Sahroni mengaku menerima putusan MKD. <br /> <br />Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) membacakan hasil dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif. <br /> <br />Sidang putusan pada Rabu (5/11/2025) siang dihadiri langsung kelima teradu yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar. <br /> <br />MKD menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dinonaktifkan selama enam bulan sejak putusan dibacakan. <br /> <br />Sahroni dilaporkan ke MKD DPR terkait ucapannya yang menggunakan diksi tidak pantas. <br /> <br />Baca Juga Langgar Kode Etik, Sahroni Disanksi Nonaktif 6 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan dan Nafa Urbach 3 Bulan di https://www.kompas.tv/nasional/628267/langgar-kode-etik-sahroni-disanksi-nonaktif-6-bulan-eko-patrio-4-bulan-dan-nafa-urbach-3-bulan <br /> <br />#ahmadsahroni #uyakuya #mkddpr <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628268/kata-uya-kuya-dan-ahmad-sahroni-usai-putusan-mkd-dpr-sapa-malam
